Bos Manipulatif Memintamu Melakukan Sesuatu yang Berisiko? Jangan Asal Eksekusi

Bos Manipulatif Memintamu Melakukan Sesuatu yang Berisiko? Jangan Asal Eksekusi

Bos meminta melakukan sesuatu yang berisiko dan berkata, “Nanti saya yang tanggung jawab”? Jangan langsung eksekusi. Cek dasar, kewenangan, approval, dan prosedurnya. Instruksi atasan tidak selalu menghapus risiko hukum bagi orang yang menjalankannya.

Ketika atasan meminta melakukan sesuatu yang berisiko, godaan untuk langsung patuh bisa sangat besar. Apalagi jika disertai kalimat, “Nanti saya yang tanggung jawab.” Namun, dalam persoalan yang menyangkut dokumen, transaksi, kepatuhan, atau potensi pelanggaran hukum, instruksi atasan bukan alasan untuk mengabaikan risiko. Memahami batas kewenangan, meminta konfirmasi, dan memastikan setiap tindakan sesuai prosedur menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan.

Instruksi Atasan Bukan Berarti Bebas Risiko

“Tenang, nanti saya yang tanggung jawab.” Kalimat seperti ini mungkin terdengar meyakinkan ketika datang dari atasan, terutama saat karyawan diminta menjalankan instruksi yang terasa janggal atau berisiko. Namun, posisi sebagai atasan tidak otomatis membuat setiap instruksi menjadi benar secara hukum maupun prosedur perusahaan.

Dalam situasi seperti ini, jangan langsung merasa aman hanya karena perintah datang dari orang yang memiliki jabatan lebih tinggi. Karyawan tetap perlu memahami apa yang diminta, apa dasar instruksinya, dan apa konsekuensi yang mungkin muncul. Terlebih jika instruksi tersebut berkaitan dengan dokumen, transaksi, data, keuangan, kepatuhan, atau keputusan yang dapat menimbulkan risiko bagi perusahaan maupun individu.

Cek Dasar, Kewenangan, dan Prosedur

Sebelum menjalankan instruksi yang berisiko, tanyakan terlebih dahulu dasar tindakannya. Periksa apakah atasan memang memiliki kewenangan untuk memberikan instruksi tersebut, apakah diperlukan persetujuan dari pihak lain, serta apakah tindakan itu sudah sesuai dengan kebijakan dan prosedur perusahaan.

Jika instruksi penting diberikan secara lisan, jangan ragu melakukan konfirmasi secara tertulis dengan bahasa yang profesional. Misalnya, karyawan dapat merangkum kembali instruksi yang diterima dan meminta konfirmasi sebelum tindakan dijalankan. Langkah sederhana ini dapat membantu memperjelas posisi, mengurangi kesalahpahaman, sekaligus menciptakan jejak dokumentasi mengenai proses pengambilan keputusan.

Jangan Membuat Dokumen yang Tidak Sesuai Fakta

Salah satu situasi yang perlu diwaspadai adalah ketika karyawan diminta mengubah, menghapus, atau membuat dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Tekanan dari atasan mungkin membuat seseorang merasa tidak punya pilihan, tetapi mengikuti instruksi bukan berarti seluruh konsekuensi otomatis berpindah kepada pemberi perintah.

Karena itu, hindari tindakan yang dapat membuat keterangan, laporan, bukti transaksi, atau dokumen perusahaan menjadi tidak sesuai fakta. Jika terdapat keraguan, simpan komunikasi yang relevan dan gunakan jalur internal yang tersedia untuk meminta klarifikasi. Posisi “saya hanya disuruh” tidak selalu otomatis menghapus risiko seseorang apabila tindakan yang dilakukan ternyata menimbulkan persoalan hukum.

Loyal kepada Atasan Bukan Berarti Mengabaikan Kepatuhan

Loyalitas di tempat kerja memang penting, tetapi loyalitas tidak seharusnya dimaknai sebagai kepatuhan tanpa batas. Seorang profesional justru perlu memahami kapan sebuah instruksi masih berada dalam koridor kewenangan dan prosedur, serta kapan instruksi tersebut mulai menimbulkan risiko hukum atau kepatuhan.

Jika sebuah instruksi terasa janggal, berhenti sejenak sebelum mengeksekusinya. Periksa dasar hukumnya, kewenangan pemberi instruksi, prosedur internal, serta dokumentasi yang tersedia. Dalam situasi yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, mendapatkan nasihat profesional lebih awal dapat menjadi langkah penting untuk melindungi posisi individu sekaligus kepentingan perusahaan.

Dapat instruksi atasan yang terasa janggal atau berisiko? Jangan buru-buru eksekusi. Konsultasikan dulu risikonya dengan tim Resilience Law melalui WhatsApp.